Saturday, August 11, 2007

Saatnya Militer Kembali ke Barak (Resensi Buku)

Judul : Demiliterisasi Tentara , Pasang Surut Politik Militer 1945-2004
Pengarang : Dr. Abdoel Fattah
Penerbit/tahun terbit : LKIS / Oktober 2005
Tebal : xxiv + 400 halaman

Cukup banyak buku-buku yang mengaji mengenai militer (TNI) dan peran sertanya dalam politik di Indonesia. Baik dalam persepektif militer itu sendiri maupun dari “saudara tuanya” sendiri, perspektif sipil. Banyak dimensi yang dapat dijadikan rujukan akan hal tersebut. Tidak kurang juga pemerhati atau akademisi dari luar negeri yang tertarik dengan persoalan militer di Indonesia. Berbicara militer di Indonesia tidak lepas dari wacana hubungan sipil-militer. Seakan sudah menjadi topik yang tidak mudah dipisahkan, karena memang topik-topik tersebut sangat “enteng” naik kepermukaan seiring dengan perkembangan konstelasi politik dalam negeri Indonesia.
Ada satu buku referensi baru masih menyangkut topik hubungan sipil-militer di Indonesia. Buku itu adalah buah karya dari disertasi doktoral, Abdoel Fattah. Dilihat dari covernya buku tersebut agak unik, karena menampilkan foto presiden RI pertama, Soekarno yang tengah bersepeda bersama Sang Istri, Ibu Fatmawati ketika mengadakan kunjungan kenegaraannya di India pada tahun 1950. Seakan ingin berbicara bahwa sosok Soekarno seorang sipil yang selalu berpenampilan ala militer, yang konon seragamnya itu dinamakan pakaian revolusi, tidak mengenal dikotomi antara sipil-militer. Sipil itu dirinya dan dirinya jua adalah militer. Memang politik pada waktu itu menuntut adanya satu pigur pemimpin yang mampu menyatukan semua golongan.

Ada militer karena adanya sipil. Dapatlah dikatakan dengan logika tata negara paling dasar bahwa sipil mendahului lahirnya militer. Jika ditarik lagi maka ketika sebuah negara ada dan menyatakan berdemokrasi, yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jelaslah bahwa rakyat tersebut adalah sipil. Seorang sipil yang berusia 18 tahun dan itupun kalau lulus tes barulah bisa menjadi milliter. Makanya di awal tulisan ini disebutkan bahwa sipil adalah saudara tuanya militer. Dan di negara-negara yang sudah mapan demokrasinya, sipil menjadi prioritas terdepan dalam memimpin negara.
Berbeda halnya dengan yang terjadi di negara-negara yang masih dalam proses belajar berdemokrasi, negara-negara dunia ketiga atau negara berkembang. Seperti halnya Indonesia. Di Indonesia sejak awal merdeka tahun 1945 nampaknya “urun rembuk” militer dalam politik sangat jelas terlihat sampai masa keemasannya di era Soeharto. Dalam bukunya, Abdoel Fattah tersebut secara rinci dan detail memaparkan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan politik militer di Indonesia. Dengan analisis yang mendalam dan komperehensif, penulis yang memiliki background militer mencoba menganalisa dengan tidak timpang antara perspektif sipil maupun militer.
Ia memandang bahwa, memang benar militer pernah terlibat dalam dunia politik di Indonesia. Itu terjadi sejak awal kemerdekaan. Di mulai dengan banyak terlibatnya militer dalam menentukan kebijakasanaan-kebijaksaanan negara yang tengah menghadapi situasi sulit, diplomasi dan berperang. Pada masa itu juga hubungangan sipil-militer agak mengkhawatirkan. Karena militer sangat menentang sekali dengan politik sipil dalam hal mempertahankan kemerdekaan. Militer melihat sipil terlalu merendahkan militer sehingga banyak sekali tergantung dengan diplomasi dengan Belanda. Akibatnya adalah terjadi krisis militer, dimana perwira tertinggi militer pada waktu itu Soedirman dan A.H. Nasution meminta berhenti dari jabatannya karena kecewa kepada tuannya (pemerintah RI) mengenai politik berjuang.
Pada masa demokrasi parlementer sampai demokrasi terpimpin, setelah Panglima Besar Soedirman wafat praktis militer kehilangan sosok yang mereka anggap pemersatu dalam militer. Akibat pergolakan politik dan berlakunya darurat perang tahun 1957, menyebabkan semakin meluasnya peran tentara diluar bidang pertahanan. Munculah yang namanya konsep “jalan tengah tentara” dan konsep Presiden tentang demokrasi terpimpin serta penerapan golongan fungsional. Pada masa itu tentara menjadi kekuatan politik yang menonjol karena parpol kurang terorganisasi. Keterlibatan tentara dalam politik menjadi lebih jauh lagi didorong karena kedekatan PKI dengan Soekarno. TNI tidak senang dengan PKI dan masih sulit melupakan PKI pada tahun 1948 yang dianggap menusuk dari belakang.
Menjelang akhir demokrasi terpimpin, kewibawaan Soekarno menurun karena tidak menghiraukan aspirasi rakyat dan tentara untuk membubarkan PKI. Konflik tidak bisa lagi dihindari karena presiden melanggar ekslusivisme militer dengan menyetujui pembentukan “angkatan kelima”. Walaupun belum direalisasikan namun rencana itu dipandang akan menciptakan musuh fungsional dalam militer. Seperti pendapat Nordlinger (1990), tentara tidak menginginkan “musuh” fungsional yang tidak profesional di luar organisasi tentara yang resmi.
Puncak konflik segitiga antara Soekarno, TNI dan PKI adalah peristiwa G30S/PKI. Akhirnya, PKI dibubarkan oleh Soeharto, dan Soekarno pun, yang sejak muda seluruh hidupnya dicurahkan untuk perjuangan bangsa dan sebelumnya sangat disegani karena berjasa besar kepada bangsa dan negaranya dan menjadi pemimpin kaliber dunia, jatuh perlahan di bawah strategi Soeharto, alon-alon waton kelakon (lambat asal tercapai), yang dilakukan secara konstitusional. Orde Lama berakhir, mulailah Orde Baru yang ditandai dengan tampilnya militer di panggung politik Indonesia, yang dilegitimasikan dengan dwifungsi ABRI.
Dwifungsi ABRI digunakan sebagai alat kekuasaan dan alat politik Orde Baru pimpinan Soeharto. Tentara juga digunakan untuk mendukung Golkar (sekarang Partai Golkar) sebagai partai pemerintah. Format politik Orde Baru yang sentralistik dengan pendekatan keamanan dan pendayagunaan serta perluasan dwifungsi ABRI telah mendorong tentara mendominasi segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara dengan pola tindakan yang otokratis dan represif. Akibatnya telah menghalangi perkembangan kehidupan golongan sipil (civil society) dan pembangunan demokrasi di Indonesia.
Sekali lagi sejarah sungguh kepala batu. Ia punya jalannya sendiri, syarat dan hukumnya sendiri. Ia tidak takluk pada Jenderal, Presiden atau Imam sekalipun. Begitupun Soeharto adalah Soeharto, kekerasan hati Soeharto dan pembantu-pembantunya yang tidak mau dikritik telah menyebabkan protes itu berkelanjutan. Ending Soeharto pun tiba di tahun 1998, ia terpaksa harus lengser dari kursi kepresidenannya yang telah ia duduki selama 32 tahun. Memecahkan rekor presiden terlama berkuasa di Indonesia dan seharusnya patut mendapatkan “rekor” dari Muri.
Sejak itulah adanya tuntutan reformasi yang berimbas juga pada paradigma dalam tubuh militer. Demi mewujudkan kehidupan bangsa yang demokratis dan modern, TNI menyatakan akan melakukan reformasi internal dengan paradigma barunya, yakni tiga bulan setelah jatuhnya Soeharto.
Disinilah inti apa yang dibicarakan Abdoel Fattah, yaitu proses demiliterisasi tentara. Mulai saat itu TNI merumuskan paradigma barunya dengan serangkaian tindakan redefinisi, reposisi, dan reaktualisasi peran untuk menempatkan TNI pada posisi yang sesuai dengan kehendak rakyat. Dengan paradigma barunya, TNI secara bertahap meninggalkan peran sosial politik, meninggalkan doktrin dwifungsi, dan berfokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara. Karenanya, arah yang dituju TNI adalah menjadi tentara yang profesional, efektif, efesien, dan modern (PEEM) sebagai alat pertahan negara dalam kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis dan modern.
Sebagaimana korelasinya dengan pembanguan demokrasi di Indonesia, Abdoel Fattah meyakini bahwa dengan adanya paradigma baru dari TNI tersebut proses pembangunan demokrasi di Indonesia akan berjalan. Dimana TNI menjadi pendukung pembangunan demokrasi di Indonesia. Sampai pada kesimpulan terakhirnya, bahwa hal tersebut memerlukan keterampilan politik, khususnya berdemokrasi, ketekunan, kesabaran dan penciptaan kondisi yang dapat mendukung perkembangan demokrasi.
Sebagaimana yang dikomentari oleh pengamat militer Indonesia dari Universitas Nasional Asutralia (The Australian National University), Prof. Harold Crouch sekaligus menjadi penguji dan pemberi saran kepada Abdoel Fattah, bahwa disertasi tersebut memberikan gambaran yang komprehensif tentang perkembangan sikap politik militer. Akhirnya patutlah jadi pertimbangan utama bagi peminat sejarah politik di Indonesia khususnya dan semua pecinta buku-buku umumnya. Karena dengan begitu menjadi semakin luaslah pengetahuan kita akan problematika dan dinamika politik di Indonesia yang sedang akan menapaki babak baru dalam demokrasi.


Baca Lebih Lengkap!

Jas Merah Pemuda

“Kebebasan mahasiswa dan pemuda terletak pada semangatnya, cita-cita, ide dan gagasan yang semua itu mampu membobol tembok-tembok penjara. “
(Mahatma Gandhi)

Hari Sumpah Pemuda (SP) yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober memiliki momentum nasional yang mengingatkan semangat persatuan dan kesatuan pemuda. Manifestasi solidaritas berbangsa yang diperjuangkan dalam pergerakan pemuda, yang tergabung dalam Jong Java atau Jong Islamiten Bond. Pada masa itu telah ada tantangan nyata untuk mewujudkan cita-cita memerdekakan diri yakni menjadi sebuah “nation”, salah satu realisasi dari menyadari arti pentingnya nasionalisme. “Sumpah”, menjadi solusi demi tegaknya martabat bangsa. “Sumpah” untuk mewujudkan ikatan persaudaraan, untuk memperkokoh integritas nasional sebagai syarat mutlak mewujudkan cita-cita bangsa. SP yang merupakan “resolusi” Kongres Pemuda Kedua pada tahun 1928 itu merupakan perwujudan tekad bersama semua unsur pemuda di Nusantara. Membulatkan tekad dengan menyatukan bangsa, “satu bangsa Indonesia, bertanah air satu, tanah air Indonesia, dan berbahasa satu, bahasa Indonesia”.

Keberadaan pemuda saat ini mengalami distorsi semangat nasionalismenya. Sebagian di antara pemuda terjerembab ke dalam materialisme, hedonisme, konsumersime, individualisme, permisifisme, dan sekularisme. Kita masih berlega hati dengan adanya sekelompok pemuda yang berprestasi, mempunyai kepribadian, dan memiliki integritas moral yang membanggakan.

Di era globalisasi saat ini, akses atau transformasi merajalela dan mudahnya pengaruh asing yang sebenarnya tidak cocok, masuk dan diambil oleh pemuda. Mungkin kita sebal melihat, mendengar, atau membaca di setiap media tentang kenakalan remaja. Entah itu tawuran, terlibat narkoba, kriminalitas atau pergaulan bebas yang semakin mencemaskan. Kemudian yang tercipta adalah generasi muda yang jauh dari moralitas, rapuh dan berwatak gagap, diperparah dengan lingkungan sosial yang amburadul. Cukup beralasan kalau kemudian terlahir generasi yang tidak dapat diandalkan, menghianati amanat Generasi ‘28.

Pemuda adalah tulang punggung bangsa, bila pemudanya rapuh maka bangsanya pun lumpuh. Sebaliknya bila pemudanya kuat, maka bangsanya pun akan kuat juga. Demi tegaknya bangsa ini seharunya pemuda sadar bahwa nasib bangsa, negara dan agama ada di tangannya. Dari rentetan peristiwa sejarah banyak membuktikan peran atau gerakan pemuda di Indonesia. Dari masa perjuangan, pergerakan, dan perang kemerdekaan, peran pemuda berada di barisan depan.

Sampai bergulirnya Reformasi ‘98, pemudalah yang berhasil meruntuhkan rezim Orde Baru. Mereka telah sukses merumuskan indentitas diri yang otentik dan konsepsi kepribadian yang dinamis dalam pergumulan sejarah bangsanya. Untuk itu sebagai pemuda harapan bangsa dituntut untuk memperbaiki eksistensi diri dengan menjadi agen perubahan (agent of change), memiliki idealisme yang mulia, kritis dan peka terhadap gejala sosial, serta memiliki sikap pemberani dan rela berkorban demi nusa dan bangsa.

Maka sungguh tepat momentum SP kali ini kita jadikan sebagai batu loncatan (starting point) bersama untuk mencermati peran generasi muda dari penyadaran urgenitas nasionalisme.

Penerapannya tentu pada kesamaan landasan dasar bagi normalisasi kehidupan masyarakat yang damai sejahtera, yang melintasi batas-batas identitas etnis dan agama. Semoga setiap zaman yang dijalani bangsa ini dapat mencetak generasi muda sebagai generasi baru yang santun, elok, well educated, dan civilized.

Dunia yang sehat dalam berbagai aspeknya akan menjadi cermin jernih bagi generasi muda untuk berkaca diri. Generasi sekarang bisa belajar dari berbagai kekeliruan dan kegagalan generasi sebelumnya, sehingga terhindar dari reproduksi sejarah yang buram dan selamat dari jebakan epigon sejarah.

Untuk itu kita perlu menjadi bangsa yang mengenal sejarahnya agar menjadi bangsa yang mempunyai identitas agar tidak menjadi bangsa tanpa identitas. Sartono Kartodirdjo menyebutnya “Contradiction in terminis”.


Baca Lebih Lengkap!

Riset Sejarah (Bagian 1)

Mendengar kata riset, yang terpetik pertama dalam benak kita adalah suatu urusan yang sangat kentara dengan hal-hal berbau serius. Padahal tentunya tidak semua riset harus dijalani dengan “tegang”. Ada kalanya memang riset itu harus-harus diikuti dan direncanakan dengan terstruktur. Ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Ada beberapa langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam melakukan riset sejarah.

Ada satu fenomena dari para mahasiswa sejarah umumnya, mereka kebanyakan dihadapkan pada masalah “bingung” akan menulis apa ? Untuk mengatasi hal tersebut ada beberapa cara atau tips. Pertama bulatkan dulu niat. Sebab jika tekad atau niat ini belum benar-benar mantap atau setengah hati, maka riset yang dihasilkan pun nantinya hanya “setengah hati” saja. Buanglah jauh-jauh pikiran-pikiran atau stereotif buruk mengenai riset itu nantinya. Janganlah berpikiran “Ah, buat apa ngoyo riset toh nantinya hasilnya juga akan duduk manis di rak malas perpustakaan saja”. Atau pikiran “Ah, yang penting jadi, toh ini hanya untuk memenuhi satu syarat kelulusan saja”. Kiranya idealisme dari masing-masing individu berbeda-beda, dan untuk masalah riset ini idealisme cukup penting juga.

Nah, jika tekad itu sudah bulat. Mulailah bersemangat untuk menelusuri bahan-bahan. Atau jika, masalahnya terbentur pada “bingung”, alangkah baiknya mulailah rajin-rajin membaca tema-tema yang disenangi. Niscaya di situ satu dua tema akan menjernihkan pikiran Anda dan membukakan kebuntuan Si Bingung itu. Cari juga buku-buku hasil riset yang serupa, jurnal-jurnal ilmiah, atau sering-seringlah berurusan dengan perpustakaan kampus untuk meluruskan niat dan menjernihkan pikiran untuk riset tersebut. Biasanya ide itu datang tidak diduga-duga, untuk itu dari pada Anda menyesal, siapkanlah selalu catatan kecil untuk menuliskan ide-ide yang sesekali keluar itu. Kiranya di zaman ini mencari tema-tema cukup banyak cara.

Sudah cukup banyak pula publikasi-publikasi ilmiah yang di-online-kan di internet. Nah, tidak ada salahnya juga Anda searching tema-tema yang Anda kehendaki di internet. Anda bisa memanfaatkan search engine paling populer dan “sakti”, seperti Google.com atau sejenisnya kalau ada. Dalam proses pencarian ini, Anda dituntut untuk pintar-pintar menggunakan “mesin pencari” secara intensif. Pelajarilah terlebih dahulu bagaimana melakukan pencarian dengan Google yang efektif, agar kita mendapatkan hasil yang benar-benar kita inginkan. Sebab di dunia maya jika tidak “pas” keyword-nya, maka akan didapat ribuan data-data yang tidak sesuai dengan tema yang dikehendaki.

Jika dari cara-cara itu sudah didapat satu tema yang ingin Anda garap, alangkah baiknya mulailah merangkai judul dan kerangkanya. Sebab dengan menentukan judul dan menyusun kerangka, itu akan memudahkan dalam proses penyusunannya. Jangan lupa buat juga gambaran umum dari riset itu. Yang pokok adalah Judul, latar belakang, rumusan malalah, kajian teori jika ada dan tinjaun pustaka. Selanjutnya diskusikan dulu dengan teman dekat Anda atau alangkah baiknya langsung dengan dosen pembimbing Anda. Sebab biasanya dosen adalah kunci dari kesuksesan riset Anda. Lebarkanlah dada Anda untuk menerima semua nasehat-nasehat dari dosen. Untuk pertama ada baiknya Anda mencoba melakukan apa-apa yang dianjurkan oleh dosen. Baru, jika Anda tidak bisa menjalaninya, bisa dikonsultasikannya kembali. Ini semua untuk membuat suatu alur kerja riset Anda tidak lepas kendali. Sebab yang namanya riset akademis itu semua tidak lepas dari kontrol dosen pembimbing.

Dalam penelitian atau riset sejarah hal yang paling pokok dan penting keberadaannya dalam riset yaitu adanya sumber primer. Sebaiknya Anda jangan sekali-kali memaksakan kehendak jika Anda tidak menemukan sumber primernya. Sebab dalam riset sejarah empiris, adanya sumber primer ini adalah satu keharusan. Baru dinamakan sejarah jika tulisannya itu didasarkan pada sumber-sumber sejarah. Kiranya, yang pertama harus “hunting” yakni sumber primer ini.

To be continued…



Baca Lebih Lengkap!

Menengok Kembali Sejarah


“Sejarah bagi sesuatu bangsa adalah satu catatan kenangan, namun bukan sekedar diketahui, tetapi dari situlah bangsa itu hidup. Dia adalah karya dasar yang diletakan dan bangsa itu mengikatkan diri kepadanya, jika mereka tidak mengendaki menjadi sirna, tetapi mengginginkan untuk mendapat tempat di dalam humanitas”. ( Karl Jaspers, 1968).

Apakah Sejarah Itu ?
Apakah makna yang terkandung dalam sejarah hanyalah rekaan peristiwa saja ataukah memiliki makna yang sangat dalam? Pertanyaan yang penting untuk dikaji lebih lanjut. Karena itu akan memberikan pencerahan pemaknaan tentang sejarah. Bahwasanya sejarah kalau dirunut lebih jauh merupakan asal kata dari bahasa Arab yaitu syajarah yang berarti ‘pohon’. Kata ini diambil karena mungkin sejarah menunjukan konotasi genealogi, yaitu pohon keluarga, yang menunjukan pada suatu asal usul marga.


Sejarah menurut orang Jerman disebut dengan Geschichte, sedangkan orang Inggris menyebutnya history yang berasal dari kata Yunani istoria. Istoria yang berarti ilmu untuk segala macam ilmu pengetahuan tentang gejala alam, baik yang disusun secara kronologis maupun yang tidak. Dalam proses perkembangannya, kata istoria khusus digunakan untuk ilmu pengetahuan yang disusun secara kronologis, terutama yang menyangkut hal ikhwal manusia, sedangkan untuk pengetahuan yang disusun secara tidak kronologis digunakan dengan kata scientia yang berasala dari kata Latin.
Ada ungkapan yang telah menjadi kaidah dalam sejarah menyatakan bahwa : “Dengan mempelajari sejarah akan menjadikan kita lebih bijaksana terhadap suatu peristiwa”. Historia vittae Magistra.
Guna sejarah adalah sebagai cermin untuk dijadikan pedoman bagi masa kini dan masa mendatang. Untuk itu para sejarawan dituntut untuk bertindak jujur, tidak menggelapkan apalagi menghapuskan peristiwa sejarah dengan dalih apapun. Karena kepalsuan sejarah akan menghasilkan cermin yang palsu juga. Kebenaran sejarah haruslah teruji. Tugas menjalankan sejarah secara benar dan utuh adalah kewajiban mulia. Penggunaan pengetahuan sejarah dengan tujuan propaganda bagi kepentingan kekuasaan akan melahirkan kebohongan sejarah.
Dengan mempelajari sejarah dapat memberikan manfaat bagi orang yang mempelajarinya. Manfaat itu ialah dia menjadi terlatih untuk menganalisa, mempergunakan nalar dalam mengaitkan antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain, mampu membaca peristiwa dan menginterpretasikannya; bahkan juga dapat meramalkan peristiwa yang bakal terjadi dengan mengamati gejala-gejala yang sedang terjadi dengan mendasarkan pada peristiwa sejarah masa lalu.

Penulisan Sejarah Terbaik
Untuk menghindari pengetahuan pseudo tentang sejarah , maka tipe yang dianggap baik dalam penulisan sejarah pada dewasa ini ialah tipe filsafat sejarah. Filsafat sejarah adalah pengkajiaan dan penelaahan peristiwa-peristiwa sejarah dengan mempertimbangkan kebenaran dan kepalsuannya dengan cara melihat hubungan sebab akibat, membandingkan peristiwa itu dengan peristiwa yang lain yang serupa, mencari persamaan dan perbedaan-perbedaannya dan selanjutnya menarik kesimpulan-kesimpulan.
Filsafat sejarah mengikuti tipe filsafat pada umumnya, yaitu spekulatif dan kritik. kritik filsafat sejarah , dalam banyak hal sama seperti filsafat sain, yaitu berusaha menjelaskan hakikat yang dipertanyakan oleh si sejarawan sendiri. Dia mengkritik keyakinan dasar yang dia pergunakan seperti konsep sebab, penjelasan, fakta dan sebagainya. Kritik filsafat sejarah mempertanyakan bagaimana sejarawan memahami masa lalu. Apakah metode mempertanyakan berbeda dengan jenis pertanyaan yang digunakan pada ilmu pengetahuan alam? Apakah penjelasan kesejarahan dan apakah dia berbeda dengan penjelasan sain? Dapatkah seorang sejarawan bertindak objektif? Banyak filsuf kontemporer merasa yakin bahwa pertanyaan-pertanyaan seperti ini adalah problema yang absah yang dihadapkan kepada filsuf sejarah dan kesemuanya berusaha untuk menanggalkan formulasi-formulasi teori-teori spekulatif tentang sejarah.


Penutup
Dari uraian singkat di atas jadi jelaslah bahwa ilmu sejarah tidak bisa di pisahkan dari kehidupan manusia baik sebagai individu maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sartono Kartodirdjo menyatakan bahwa suatu bangsa yang tidak mengenal sejarahnya berarti bangsa itu tidak mempunyai identitas, padahal bangsa tanpa identitas adalah contradiction in terminis. Maka benar yang dikatakan Soekarno “Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah”, karena dengan melupakan sejarah menyebabkan kita terjebak dalam amnesia historis. Sejarah adalah cermin kejujuran bangsa.


DAFTAR PUSTAKA


Gottschalk, Louis, 1985, terjemahan Nugroho Notosusanto, Mengerti Sejarah, Jakarta : Universitas Indonesia Press.

Kartodirdjo, Sartono, 1999, Pengantar Sejarah Indonesia Baru : Sejarah
Pergerakan Nasional ( Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme ) Jilid 2, Jakarta : Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.

Kartodirdjo, Sartono, 1968, Lembaran Sejarah No. 2: Beberapa Fasal dari Historiografi Indonesia, Yogyakarta : Yayasan Kanisius.

Kuntowijoyo, 1994, Metodologi Sejarah, Yogyakarta : PT. Tiara Wacana.

Nourouzzaman, Shiddiqi, 1984, Menguak Sejarah Muslim: Suatu Kritik
Metodologis, Jakarta : PLP2M( Pusat Latihan, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat.


Baca Lebih Lengkap!

Wednesday, July 4, 2007

Nasionalisme ataukah Internasionalisme?

Melihat kejadian akhir-akhir ini sepertinya kita merah muka. Sebagai bangsa yang besar kita harusnya merasa terhina dan dilecehkan oleh peristiwa yang terjadi di Ambon dan Papua beberapa hari yang lalu. Terjadinya pengibaran bendera RMS di Ambon dan bendera OPM di Papua menohok harga diri negara ini. Bagaimana presiden SBY di depan matanya sendiri menyaksikan peristiwa yang memalukan itu. Sungguh beliau begitu merasa terpukul dengan kejadian itu. Tepat kiranya presiden dalam pidato acara Harganas itu menyatakan bersikap tegas terhadap upaya-upaya separatis di negeri ini.
Melihat kejadian akhir-akhir ini sepertinya kita merah muka. Sebagai bangsa yang besar kita harusnya merasa terhina dan dilecehkan oleh peristiwa yang terjadi di Ambon dan Papua beberapa hari yang lalu. Terjadinya pengibaran bendera RMS di Ambon dan bendera OPM di Papua menohok harga diri negara ini. Bagaimana presiden SBY di depan matanya sendiri menyaksikan peristiwa yang memalukan itu. Sungguh beliau begitu merasa terpukul dengan kejadian itu. Tepat kiranya presiden dalam pidato acara Harkatnas itu menyatakan bersikap tegas terhadap upaya-upaya separatis di negeri ini.
Jika dikaji dari gambar yang terlihat di layar televisi, dalam pentas tari Cakralele itu sepertinya ada kesan dibiarkan aparat. Terlihat dari tayangan berita televisi, robongan penari seperti dihantarkan dari belakang oleh beberapa aparat (entah Pemda/Polda). Petugas itu sepertinya sudah tahu ada yang ganjil dari rombongan itu, tetapi bersikap ragu-ragu. Baru setelah bendera RMS dikibarkan oleh tangan salah satu penari, petugas ”mengambil” penari itu. Kenapa harus begitu ? Bagaimana bisa terjadi peristiwa yang melecehkan NKRI, yang seakan tidak atau tanpa koordinasi sebelumnya. Siapa yang bertanggung jawab menyiapkan tarian itu? Siapa yang mengkoordinir rentetan acara tersebut? Bagaimana perekrutan penari-penari tersebut? Tidak bisakah tarian itu dilakukan oleh para pelajar biasa saja ? Jika penulis perhatikan banyak acara-cara seni pertunjukan untuk menyambut presiden di daerah-daerah lain itu melibatkan para pelajar yang berprestasi. Misalnya di Jawa Barat, sering sekali para pelajar yang berprestasi dan mendapat pembinaan dari Pemda terlibat aktif dalam acara-acara seperti itu. Apakah Pemda Maluku tidak berpikir seperti itu ? Ataukah Pemda sepertinya menenderkan seluruh rentetan acara itu, sehingga ditunggai oleh kelompok-kelompok simpatisan separatis RMS ini. Seharusnya Pemda lebih mawas diri kalau di wilayahnya itu masih ada ”riak” gerakan separatis, untuk acara sebesar dan sepenting itu sebaiknya PNS-PNS Pemda saja yang mengisinya agar lebih diberdayakan.
Sebenarnya ”kita” ini sesibuk apa sih? Mengurusi apa saja, sampai-sampai kecolongan oleh ”riak” yang seharusnya tidak perlu kepermukaan lagi. Dari sini kita harusnya menyikapi kembali arti dan makna ”nasionalisme” dan ”patriotisme”. Sepertinya rasa kebangsaan dan kecintaan terhadap negeri ini semakin tidak jelas dan kabur. Satu lagi yang sangat disayangkan oleh aparat negeri ini, negeri kita selalu disibukan untuk memenuhi keinginan-keinginan internasional tanpa ada timbal balik untuk kepentingan nasional kita sendiri (nasionalisme). Jika kita perhatikan, sebenarnya kita sudah melenceng jauh menjadi internasionalisme. Memang di dalam masyarakat global seperti sekarang ini kita sangat dituntut untuk terbuka dengan alam global. Tetapi jangan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional.
Mari kita runut satu persatu, nasionalisme ataukah internasionalisme. Sebagai salah satu contoh konkrit dan paling jelas kinerjanya adalah dalam penanganan masalah terorisme di Indonesia. Kita banyak dibantu oleh negeri-negeri asing terutama Amerika Serikat. Sampai-sampai biayanya pun banyak dihibahkan untuk membentuk detasemen khusus yang memang luar biasa. Dilihat dari kinerja aparat penegak hukum ini dalam menanggulangi terorisme sangat tepat dan akurat sekali. Tetapi kenapa dalam hal separatis seperti di Ambon dan Papua ”sensor” dan ”radar-radar” seolah tidak berfungsi. Ada apa ini? Seharunya aparat tidak pandang bulu, memilah dan memilih masalah yang perlu ditangani. Terhadap gerakan separtis kiranya lebih membahayakan karena berkeinginan ”mbalelo” dari NKRI yang berdiri dari perjuangan dan tetesan darah para pahlawan kita terdahulu. Masihkah kita duduk terdiam hanya menjadi pesuruh di negeri sendiri.
Kepada pemerintah juga, jika benar-benar tegas dengan masalah separatis di Ambon dan Papua, coba bersikap tegas pula kepada negara-negara seperti AS dan Australia. Ia telah terlalu banyak meminta sesuatu dari negera ini. Kurang apa negeri kita kepada mereka. Pemberangusan teroris telah kita lakukan (dengan penangkapan-penangkapan para tersangka teror), perpanjangan tender pengeboran minyak, perpanjangan penambangan emas, perjanjian ekstradisi, dan masih banyak lagi tuntutan tuntutan itu telah kita lakukan. Tetapi kok kenapa kita tidak bisa memintapulangkan agar dedengkot RMS yang di AS bisa ditangani pemerintah Indonesia sendiri? Kok kenapa Australia melindungi dan membela para peminta sewaka yang nota bene pendukung OPM? Sebenarnya se-standar ganda apa sih AS dan Australia di Indonesia ini? Sampai-sampai kita kesulitan sendiri. Ataukah pemerintah kita yang telah berstandar ganda?
Dari sini jelas kondisi pemerintah kita sekarang ini. Menangani masalah nasional sendiri saja sudah keropotan luar biasa. Tetapi berbeda dalam menangani masalah-masalah internasional begitu sigap dan cepat, seakan sensor dan radar-radar itu hanya diarahkan pada satu kata kunci saja ”teror”, ”teror”, ”teror”, dan ”teror”, tanpa sadar dibalik itu kita sedang diteror dari belakang oleh gerakan separatis yang masih menyimpan ”sakit hati”. Kita tidak tahu apakah mereka benar-benar gerakan separatis ataukah hanya boneka dari kepentingan yang lebih besar dari pada sekedar ingin melepaskan dari NKRI saja.
Kembali kita sudah saatnya membaca ”buku sejarah”, sepertinya ”buku” ini begitu tertutup rapat untuk direnungi dan diambil hikmahnya. Sebenarnya akar permasalahan gerakan separatis di Indonesia itu berawal dari era Demokrasi Liberal (1947-1950). Sejak Indonesia menyatakan diri sebagai NKRI pada tahun 1950, sejak itu pula di beberapa wilayah Indonesia masih ada yang menyimpan rasa tidak rela masuk NKRI. Salah satunya RMS (Republik Maluku Selatan). Di masa-masa awal berdirinya NKRI 1950, negara bekas penjajah yang banyak campur tangan dalam memperpanjang umur gerakan separatis ini. Terang saja mereka masih tidak terima dengan tingkah laku politik Founding Fathers negeri ini yang membentuk NKRI, dengan cara ”menikam dari belakang”. Sukarno ketika Indonesia hanya sebagai negara bagian saja dari RIS, dan dengan situasi Belanda mempercayakan sepenuhnya kepada RIS seluruh angkatan perang Belanda ditarik dari Indonesia, maka momentum itulah yang diambil Sukarno untuk membubarkan RIS. Akibatnya tidak sedikit pula yang kecewa dengan upaya Sukarno itu, di antaranya para pemimpin negara-negara bagian di kawasan Indonesia Timur. Pada akhirnya mereka melahirkan gerakan-gerakan anti NKRI yang sisa-sisanya masih mengidealiskan impiannya itu.
Pertanyaannya sekarang, masihkah pihak yang sama seperti zaman dulu yang turut mendompleng gerakan separatis itu? Ataukah haluan sudah jauh berputar sehingga arah angin dari tujuan gerakan-gerakan itu juga bukan sekadar memisahkan diri dari NKRI? Dan pertanyaan berikutnya adalah benarkah NKRI harga mati ? Jika ”ya”, berarti tiada tempat sedalam lubang tikus pun di negeri ini bagi gerakan separatis.


Baca Lebih Lengkap!

Sikap TNI Terhadap Negara Pasundan

Pembentukan negara-negara bagian oleh Belanda di daerah-daerah sangat disesalkan sekali oleh pihak RI. Terutama bagi TNI itu menjadi pukulan telak, sebab ketika dicapai kesepakatan TNI harus hijrah karena TNI diyakinkan oleh Pemerintah RI bahwa di Jawa Barat tidak akan langsung dijadikan sebagai negara bagian oleh Belanda, tetapi terlebih dahulu akan dilakukan plebisit untuk menentukan status Jawa Barat. Namun janji diadakannya plebisit di Jawa Barat itu tidak sepenuhnya benar dilakukan oleh Belanda, sebaliknya Belanda secara giat terus melakukan usaha-usaha terwujudnya sebuah negara dengan corak federal di sana.[1] Hal itu pula yang menjadikan TNI dalam strategi dan taktik perjuangannya di Jawa Barat berikutnya lebih menitikberatkan pada pembangunan gezag TNI di Jawa Barat. Dengan begitu dapat dicapai sedikit demi sedikit berkurangnya kekuasaan Belanda di tataran rakyat paling bawah.
Hal itu dapat dilakukan TNI, sebagaimana petunjuk dari instruksi siasat bahwa salah satu cara untuk meningkatkan de facto RI di Jawa Barat adalah dengan terus mendesak Belanda hingga benar-benar lepas dari tingkat distrik.[2] Sehingga Belanda hanya berkuasa atas wilayah Ibukota saja, dengan demikian posisi pertahanan Belanda menjadi terkepung oleh distrik-distrik yang sepenuhnya dikuasai oleh TNI. Hal itu pun menjadikan jalan terbuka dan berpeluang besar dalam tindakan ofensif TNI, pada akhinya Belanda benar-benar kalah secara politis, militer, ekonomi, dan psikologis.


Dalam upayanya meningkatkan gezag RI di Jawa Barat sebisa mungkin TNI terus menjadi satu-satunya bagian RI yang dapat dipercaya oleh rakyat Jawa Barat. TNI berusaha agar jangan sampai rakyat Jawa Barat lebih berpihak kepada tentara federal atau terlebih terhadap DI/TII. Memang dalam upaya ke arah itu terkadang TNI juga bersikap dualistis.[3] Di satu sisi TNI sangat kurang senang dengan tentara federal Negara Pasundan, tetapi karena alasan taktis pula TNI terkadang melakukan kerja sama dalam penguasaan suatu wilayah.
Ketika terpetik berita bahwa di karesidenan Jakarta telah menjadi bagian dari Republik Jawa Barat (Negara Pasundan) dilengkapi juga dengan berdirinya Divisi 17 Agustus sebagai kekuatan pendukungnya, langsung menjadi perhatian utama PTTD Kolonel A. H. Nasution. Untuk kejelasan komando, PTTD menegaskan bahwa sejak berdirinya Pemerintah Militer atas nama Pemerintah RI tidak mengakui adanya Republik dan Divisi tersebut, dan bahwa hal itu bertentangan dengan kedaulatan Negara RI dan Angkatan Perang RI.[4]
Juga ditegaskan bahwa sejak 22 Desember 1948 berlaku Pemerintahan Militer RI berdasarkan peraturan-peraturan Pemerintah No. 33 dan 70 yang disahkan oleh sidang para Menteri di Gunung Lawu dalam bulan Januari 1949. Dengan itu Pemerintahan Militer berlaku untuk seluruh Jawa dan dijalankan oleh 4 gubernur Militer yaitu Panglima Divisi I, II, III, dan IV. Dan juga instruksi Organisasi Markas Besar Komando Djawa menetapkan pula pemasukan badan-badan bersenjata di seluruh Teritorium Jawa dalam susunan Divisi I, II, III, dan IV menurut tempat daerahnya. Maklumat itu dimaksudkan supaya tiap komandan kesatuan APRI dan tiap instansi Pemerintah Militer RI dapat mengambil tindakan yang tepat dan bijaksana dan hanya mengenal satu negara, yaitu Negara RI, satu Pemerintahan yaitu Pemerintahan RI dan satu Angkatan Perang yaitu APRI.
Dari maklumat itu menjadi jelas bagaimana sikap TNI terhadap keberadaan Negara Pasundan. Secara tidak langsung TNI menganggap Negara Pasundan hanyalah boneka Belanda di Jawa Barat. Makanya wajar bilamana pada perkembangan berikutnya TNI tidak akan membiarkan lebih lama Negara Pasundan bercokol di Jawa Barat. Jika Negara Pasundan dibiarkan saja kemungkinannya akan berakibat buruk bagi RI, bagi RI keberadan Negara Pasundan dan negara bagian lainnya layaknya sebuah bom waktu. Yang setiap saat dapat meledak dan menghancurkan RI. Sebagai mana diungkapkan oleh Nasution bahwa bom-bom waktu peninggalan Belanda lebih mengancam RI karena berpusat pada intel Belanda dan dapat menggerakkan satuan-satuan KNIL. Menyangkut perwira-perwira Belanda sejak dari Panglima Besarnya sampai ke bawah merasa sakit hati atas kompromis dengan RI. Kekuatan mereka cukup berupa bentuk politik dalam “negara-negara bagian”, seperti Negara Pasundan.[5] Apalagi akibat gerilya dan yang didorong oleh kompromis dengan kolonialis (locale cease fire), masih cukup banyak tertinggal terutama di Jawa Barat menjadikan bertambah kuatnya “bom waktu” tersebut.
Siliwangi melihat keberadaan Negara Pasundan sebagai sebuah alat dari Belanda dalam upaya melemahkan posisi RI di Jawa Barat. Hal ini dapat dilihat dari Siliwangi yang mengaitkan unsur-unsur yang ada dalam pucuk pimpinan elite Pasundan dengan petinggi-petinggi Belanda.[6] Berdasarkan pada laporan intel Divisi Siliwangi tahun 1949 dapat diketahui bahwa Wali Tinggi Mahkota Belanda secara tidak langsung seolah-olah bersekutu dengan Wali Negara Pasundan Wiranatakusumah. Dari itu juga dapat diketahui bahwa Recomba Jawa Barat Hilman Djadjadiningrat juga menjadi tokoh penting dari Wali Tinggi Mahkota Belanda, bersama dengan Sultan Hamid II. Dalam usahanya mendapatkan dukungan Recomba Jawa Barat, Djadjadiningrat juga berhubungan baik dengan resimen-resimen yang menjadi pamong praja di Negara Pasundan. Selain itu juga dengan pihak Kasultanan Cirebon dengan maksud memanfaatkan pigur Sultan Cirebon di mata rakyatnya.
Mengenai Wiranatakusumah, Siliwangi mensejajarkannya dengan Suria Kartalegawa. Kartalegawa adalah tokoh oportunis yang gagal dalam percobaan pendirian Negara Pasundan pertama yang didukung oleh Van Mook. Akhirnya Siliwangi juga melihat bahwa tokoh Wiranatakusumah tidak lebih sama dengan Suria Kartalegawa. Pandangan ini mungkin saja terjadi karena pada saat itu pihak militer tidak mengetahui bahwa Wiranatakusumah sebenarnya adalah “tangan kanan” RI di Jawa Barat. Tetapi di sisi lain Wiranatakusumah juga agak kurang senang dengan gerak-gerik militer RI di Jawa Barat. [7] Bisa jadi karena cara-cara agitasi politiknya dalam meraih suara rakyat Jawa Barat banyak memojokan dirinya. Misalnya dengan mengatakan bahwa Wali Negara Pasundan telah menjadi antek-antek Belanda, hal itu cenderung memukul rata bahwa semua orang di dalam Negara Pasundan adalah kolaborator Belanda. Pada penghujung kekuasaannya, Wiranatakusumah seakan merasa ditekan dan ia pun menyatakan bahwa sebenarnya TNI yang melakukan penekanan terhadap rakyat Jawa Barat untuk menggugat Negara Pasundan. Dari pihak tentara sendiri diwakili oleh Kepala Staf AD RIS, Kolonel A. H. Nasution terang-terangan menolak anggapan Wali Negara Pasundan tersebut. Nasution kemudian membalasnya dengan pernyataan, sebagai berikut :
“Dalam menjalankan tugasnya TNI sedikitnya tidak mencampuri politik dan tugasnya hanyalah menjamin terselenggaranya keamanan dan ketertiban di daerah manapun dikuasainya. Ada cukup bukti bukannya TNI menekan, melainkan rakyat di sana menuntut TNI supaya kembali ke Pasundan untuk menyelenggarakan tugasnya yang semula”.[8]

Adanya pernyatan Nasution tersebut sebetulnya memang benar. Seperti yang terjadi di daerah Cirebon, rakyat Cirebon yang secara de jure berada di bawah kekuasaan Negara Pasundan, ketika mengetahui bahwa Siliwangi akan kembali lagi ke Jawa Barat, mereka meminta agar Cirebon segera ditempati oleh tentara Siliwangi. Mengingat selama di bawah kekuasaan Negara Pasundan merasa kurang terlindungi keamanannya.[9] Di Cirebon terjadi pemogokan yang dilakukan oleh seluruh pegawai pemerintah juga guru-guru dan tukang-tukang becak. Sebanyak 50.000 penduduk mengadakan rapat raksasa (terdiri dari 74 orang wakil dari organisasi-organisasi pemuda, tani, buruh, golongan arab, tionghoa,) dan kesemuanya menuntut supaya dilaksanakan resolusi rakyat yang diambil dalam rapat raksasa di alun-alun Kejaksaan yang maksudnya, supaya TNI segera masuk kota Cirebon. Mereka juga menyatakan kesanggupannya bekerjasama dengan TNI.[10]
Kuatnya dukungan rakyat Cirebon terhadap TNI, mendapatkan perhatian antara pemerintah Negara Pasundan di Cirebon dan Pemerintah Sipil RI untuk mencari jalan penyelesaian. Diadakanlah sebuah perundingan antara keduanya dan berhasil disepakati sebuah keputusan bersama dalam rangka melancarkan jalannya pemerintahan di Cirebon.[11] Pemerintah Sipil Pasundan karesidenan Cirebon mengakui, bahwa pemerintahan seluruh karesidenan de facto dipegang pemerintah sipil republik. Sementara sebelum ada keputusan dari atas dan untuk mencegah adanya vacuum pemerintahan di Karesidenan Cirebon, pemerintah sipil Republik mengakui bahwa pemerintahan daerah seluruh Cirebon de jure dipegang sipil bestuur Pasundan.
Siliwangi sepertinya cukup berhati-hati dengan tokoh-tokoh Negara Pasundan yang kebanyakan berdarah biru. Antara Negara Pasundan beserta agen federalisnya, Wali Tinggi Mahkota Belanda, dan Darul Islam menurut perspektif Siliwangi saling terkait satu sama lainnya.[12] Begitu juga dengan Westerling, ia berada di tengah-tengah dan memiliki jalur hubungan tersamarkan antara Wali Negara Pasundan dan Wali Tinggi Mahkota Belanda. Dalam masalah politik di Negara Pasundan DI hanya merupakan sebuah bentuk camoflage (ada dalam bentuk lain atau tidak menamakan dirinya DI). Dari laporan intel Siliwangi memang di Jawa Barat terdapat beraneka macam DI.[13] Yaitu ada DI yang memang benar-benar DI Kartosuwiryo, ada juga DI Proklamsi, dan ada juga DI ciptaan Belanda. Berdasarkan itu DI buatan Belanda ini yang ada sebagai camoflage di dalam Negara Pasundan. DI ini berada di bawah Abdul Hamid (?), sementara itu Abdul Hamid sendiri menurut Siliwangi berada dalam jalur hubungan politik dengan Westerling di Jawa Barat. Selain Abdul Hamid yang berkedudukan sejajar dengannya adalah R. S. Suradiredja (PARKI) dan hampir setengah dari anggota Fraksi Kesatuan dalam Parlemen Pasundan yang dimotori oleh Male Wiranatakusumah. Tidak sampai di situ saja Siliwangi membuat alur politik konspirasi yang terjadi dalam Negara Pasundan di Jawa Barat. Keberadaan PARKI sebagai bentuk lain dari Paguyuban Pasundan[14] pun menjadi masuk dalam kategori itu. Sebab PARKI pun memiliki hubungan dengan Wali Negara Pasundan Wiranatakusumah. Atau memang karena Wiranatakusumah merupakan orang yang berasal dari kalangan Paguyuban Pasundan (PARKI).
Dalam pandangan Siliwangi pusat gerakan politik yang terjadi di Jawa Barat dan terutama mengenai Negara Pasundan berpangkal pada Van Mook.[15] Alur politik kemudian mengalir kepada Mayor Jenderal Engels sebagai Panglima besar militer Belanda di Jawa Barat, Engels sebagai petinggi militer Belanda yang banyak memberikan tekanan politik terhadap Negara Pasundan. Engels pun memiliki jaringan bercabang tiga kepada pihak Kapitalis perkebunan yang ada di Jawa Barat, kepada Maarseven (sayap kanan Pud A), dan juga kepada Wali Negara Pasundan Wiranatakusumah. Alur politik Engels ini pun dari cabang Kapitalis perkebunan secara tidak langsung terkait juga kepada Westerling.
Dilihat adanya keterkaitan antara gerakan politik Van Mook dengan Kapitalis perkebunan melalui Negara Pasundan di Jawa Barat, dapat dikatakan bahwa timbulnya gerakan politik Van Mook di Jawa Barat selain bertujuan memecah belah Indonesia juga menjamin faktor-faktor ekonomi yang menguntungkan bagi Belanda. Di Jawa Barat jelas banyak terdapat perkebunan-perkebunan yang didirikan Belanda yang ketika pecah perang kemerdekaan menjadi sasaran penyerangan dan penyerobotan tentara Republik. Mengingat perkebunan di Jawa Barat banyak sekali memberikan keuntungan yang besar bagi Belanda jelas ada satu alasan kuat mengapa Belanda pada Agresi Militer pertamanya menyerang daerah-daerah penting dari segi ekonomi, termasuk di Jawa Barat.
Sebelumnya gerakan politik Van Mook pun sudah terlihat dari penyokongannya kepada PRP dan gerakan politiknya dengan mendirikan Negara Pasundan. Secara terang-terangan Kartalegawa pun dalam proklamasi Negara Pasundannya menjelaskan akan turut menjaga perkebunan-perkebunan yang tadinya milik Belanda, bahkan Kartalegawa hendak menyerahkannya kembali kepada para Kapitalis Ondernemers tersebut.[16] Jadi tidak heran jika pada masa Negara Pasundan hasil Konferensi Jawa Barat pun Van Mook mengarahkan juga maksud lain dari pembentukan negara tersebut. Yaitu agar tetap terkontrolnya faktor-faktor ekonomi yang menguntungkan Belanda di Jawa Barat terutama perkebunan-perkebunannya yang banyak dimiliki pengusaha-pengusaha Belanda.
Dari latar belakang itu semua jelas ada alasan kuat mengapa TNI tidak akan membiarkan berdirinya Negara Pasundan lebih lama. Negara Pasundan di mata TNI dan juga RI hanyalah kepanjangan tangan dari imperialis Belanda.
[1] A. H. Nasution, 1983, Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 2 Kenangan Masa Gerilya, Jakarta : Gunung Agung, halaman 161.

[2] Instruksi Siasat, Surat No. 24/MBKD/1949, tertanggal 4 Maret 1949.

[3] Sikap dualistis itu terutama diperintahkan kepada para pamong desa dan para guru yang ada di daerah kantong. Mereka diperintahkan berhubungan dengan pihak Negara Pasundan untuk hanya mendapatkan keuntungan-keuntungannya saja. Hal itu pula terjadi karena suatu keadaan kekurangan tenaga yang cakap dalam Pemerintahan Militer akibat semua tenaga tersebut telah dihabiskan oleh pemerintah Pasundan. A. H. Nasution, 1983, Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 2 Kenangan Masa Gerilya, Jakarta : Gunung Agung, halaman 163.
[4] Maklumat No. 25, Surat No. 49/MBKD/49, tertanggal 7 Juli 1949.
[5] Nasution, 1983, Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 2: Kenangan Masa Gerilya, Jakarta : Gunung Agung, halaman 209.

[6] Laporan Intel Divisi Siliwangi 1949, MBKD, halaman 137-138.
[7] Berita Indonesia, 9 Januari 1950.
[8] Berita Indonesia, 9 Januari 1950.

[9] Di kalangan rakyat Cirebon, Kuningan, Kadipaten, Indramayu, dan Sumedang terdapat suatu perasaan khawatir yang makin lama makin besar. Keadaannya adalah, bahwa di daerah-daerah itu berlaku tiga macam pemerintahan, Pasundan, RI, dan DI. Banyak penduduk daerah tersebut telah berangkat ke Bandung, karena mereka kahwatir kalau akan terjadi keributan-keributan. Berita Indonesia, 11 Januari 1950.

[10] Berita Indonesia, 17 Desember 49.
[11] Berita Indonesia, 12 Januari 1950.

[12] Laporan Intel Divisi Siliwangi 1949, MBKD, halaman 137-138.

[13] DI yang asli yang tunduk kepada Proklamasi RI 17 Agustus 1945, Pasukan DI ini dipimpin oleh Zainal Abidin dan Ajengan Patah. Kedua, DI buatan Belanda, DI ini sering merajalela dengan melakukan penyerobotan-penyerobotan, menggarong dan membakar serta membunuh terhadap rakyat, DI ini juga sering melakukan penyerobotan pula terhadap DI yang memegang Proklamasi 17 Agustus 1945. Laporan Intel Divisi Siliwangi 1949, tentang Situasi DI di Jawa Barat.
[14] Partai Kebangsaan Indonesia (PARKI) adalah bentuk lain dari Paguyuban Pasundan. Pada tanggal 29, 30, dan 31 Januari 1949 Paguyuban Pasundan mengadakan kongres di Bandung. Kongres memutuskan untuk mengubah nama Paguyuban Pasundan menjadi PARKI. Alasan mengubah nama "Paguyuban Pasundan" menjadi "PARKI" ialah karena merasa nama Paguyuban Pasundan telah dikotori oleh Partai Rakyat Pasundan (PRP) yang ingkar dari perjuangan Paguyuban Pasundan dan kehendak rakyat Jawa Barat. Selain itu, tujuan mengubah kata "Pasundan" ialah agar dapat mengikuti perubahan zaman atau situasi zaman. Maksudnya Paguyuban Pasundan di zaman dulu merupakan organisasi yang bersifat kedaerahan dan perjuangannya untuk mencapai Indonesia Merdeka, sedangkan PARKI merupakan organisasi atau partai yang bersifat kebangsaan (persatuan). Perjuangan PARKI bertujuan untuk mempertahankan dan mengisi kemer-dekaan Republik Indonesia (R.S. Suradiradja, 1970 : 5). Adeng, Sejarah Perjuangan Partai Kebangsaan Indonesia (1949 - 1959), http://cippad.usc.edu/ai/uploaded_files/History/Type0/File1/Sejarah%20Partai.pdf, (diakses tanggal 6 April 2006 pukul 12.10 WIB).

[15] Laporan intel Divisi Siliwangi tentang Gerakan Politik Van Mook di Jawa Barat, MBKAD – Intel Divisi Siliwangi 1949.
[16] Agus Mulyana, Op.Cit., Hal. 96-97.



Baca Lebih Lengkap!

Politik Militer Dalam Melikuidasi Negara Pasundan 1947-1950

Terbentuk dan berkembanganya negara-negara boneka oleh Belanda di daerah-daerah sebagai akibat perundingan Renville mengakibatkan ketidakpuasan dalam kalangan militer Indonesia. TNI merasa kecewa dengan hasil-hasil diplomasi politisi sipil yang dianggap terlalu lunak. Namun Soekarno adalah Soekarno, hanya dialah mungkin yang menjadi “Juru Bicara” sejarah bangsa ini. Soekarno pada pidatonya tangal 5 Oktober 1949 memberikan harapan akan tegaknya lagi cita-cita Proklamasi. Pidato tersebut dia maksudkan untuk mengobati kekecewaan militer akbibat “Renville”. Di hadapan para prajurit Soekarno berpidato :

“Kita tidak mau menyalahi sumpahnya kawan-kawan kita yang telah gugur, yaitu sumpah untuk mempertahankan kemerdekaan. Mereka mati agar tidak supaya kita menekuk lutut. Kita pun harus menjadi kern, pokok, intinya APRIS yang akan datang, sesuai dengan keputusan Konferensi Antar Indonesia. Kita menghendaki pembentukan satu tentara nasional, yang terdiri dari orang-orang TNI, KNIL, Barisan Pengawal dan sebagainya, satu tentara nasional - bukan dua, bukan tiga – sebagai satu organisasi, di bawah satu kementerian dan satu komando. Tentara nasional kita itu nanti sanggup memelihara dan ketertiban di seluruh Indonesia, dengan tiada bantuan sesuatu tentara asing. Pada saat kedaulatan diserahkan kepada bangsa Indonesia, maka pihak Belanda di sini tidak harus mempunyai sesuatu tugas kekuasaan lagi dalam urusan militer. Tentara Belanda pada saat itu harus sudah dipusatkan di beberapa pelabuhan atau garnizun, dan dalam waktu paling lama enam bulan mereka harus sudah dipulangkan ke negerinya sama sekali. Lihat kawan-kawanku sekalian, tegas dan teranglah pendirian kita! Dan sebagai presiden saya bisa memberi kepastian kepadamu, bahwa memang demikianlah pendirian pemerintah dan tugas delegasi kita kirim ke Den Haag. Marilah kita menunggu hasil KMB itu dengan tenang. Tetapi dalam menunggu itu, sebagai saya perintahkan kepadamu tempo hari : tetaplah siap sedia. Jangan tidur di dalam prahara. Penghentian tembak-menembak harus ditaati dengan penuh, tetapi potensi kita jangan mundur, melainkan harus tetap berkembang terus. Dalam menunggu hasil KMB itu, marilah kita insyaf, seinsyaf-insyafnya bahwa segala sesuatu tergantung kepada keadaan di sini. Di sini lemah, delegasi kita lemah; di sini kuat, delegasi kita kuat; hanya siapa kuat dapat memetik kemenangan. Tiap orang yang lemah dapat menerima kemenangan, tetapi hanya yang kuat dapat membuat kemenangan, membina kemenangan, menggembleng kemenangan ! ……… “{Perintah Harian pada Hari Angkatan Perang 1949 dikutip dari Hesri S. dan Joebar Ajoeb, S. M. Kartosuwiryo Orang Seiring Bertukar Jalan, dalam PRISMA No. 5 Mei 1982 Tahun XI, halaman 92}

Untuk menepati janjinya kepada militer dan rakyat Indonesia Soekarno telah membuat satu pemikiran mengenai perjuangan berikutnya setelah KMB. Soekarno dan Hatta rupanya sudah matang dengan mengikuti alur politik Belanda atas Indonesia, itu dijadikannya batu locatan ke arah cita-cita Proklamasi semula. Melalui KMB itu jelas walaupun RIS resmi namun Presidennya masih Soekarno, Perdana Menterinya masih Hatta. Mereka berdua yang memproklamsikan kemerdekaan RI, yang tidak menghendaki Indonesia menjadi negara federalis. Sehingga menjadi mudahlah untuk melikuidasi negara-negara bagian.
Secara resmi politik penglikuidasian itu telah disampaikan oleh Soekarno pada saat dilantik sebagai Presiden RIS dengan politik “Tracee Baru”. Dalam pidato Presiden Soekarno pada hari peringatan ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta tanggal 17 Agustus 1950 , Soekarno menyatakan :

“Memang ! Pada saat kedaulatan hendak diserahkan kembali kepada kita, penyerahan kedaulatan karena berlakunya Tracee Baru, maka pada upacara penobatannya, Presiden Republik Indonesia Serikat menganjurkan supaya garis Tracee Baru itu ditarik terus ke arah terbentuknya Negara Nasional. Sebab dengan diserahkannya kedaulatan ke tangan kita itu, garis itu memang ditarik terus dengan mudah, dengan sistematis, zonder korban-korban yang terlalu berat, zonder resiko-resiko yang terlalu besar. Dan memang sejak penyerahan kedaulatan itu, berkat berlakunya Tracee Baru, mulailah dengan pesatnya offinsif rakyat kepada federalisme. Gugurlah gedung-gedung kertas federalisme itu dimana-mana, pecahlah, dadallah dam yang didirikan orang untuk membendung aliran kesatuan di kalangan rakyat ! Satu-persatu negara-negara atau daerah-daerah bagian itu digempur oleh rakyat dengan mosi-mosi dan demonstrasi-demonstrasi, satu-persatu negara-negara dan daerah-daerah bagian itu rontok laksana daun kering tertiup angin. Pasundan rontok, Jawa Timur, rontok, Sumatera Selatan rontok, Madura, Jawa Tengah, daerah-daerah di Kalimantan, Padang, Sabang, …dan akhirnya Sumatera Timur dan Indonesia Timur pun mewakilkan diri kepada RIS dalam perundingan-perundingan memulihkan kesatuan … “{Prapti (penghimpun), Kenangan Lama Koleksi Pidato 2 Bung Karno 45 – 50, tanpa tahun terbit, halaman 155 – 156}

Dari pidato Soekarno tersebut menjadi jelaslah bahwa sejak sebelum RIS diresmikan dalam KMB telah ada satu politik untuk tetap pada tujuan RI semula yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan mungkin semenjak RI bergelut dalam awal perjuangan diplomasi, yang mana Belanda menginginkan Indonesia menjadi negara federasi. Akhirnya jalan untuk meraih kedaulatan sebagai suatu yang mutlak bagi RI harus diambil. Karena tanpa adanya kedaulatan sutau negara belum bisa menjadi negara yang lengkap dan diakui dunia internasional. Maka pilihan untuk menerima syarat-syarat dari Belanda agar RI mendapat kedaulatan diambil sebagai pilihan terakhir. Pada perkembangan berikutnya memang terbukti RIS hanyalah “Baju” saja, sedangkan intinya tetap RI. Dengan slogan “Tracee Baru” tersebut memang menjadikan efektif akan terbentuknya Negara Kesatuan.

Namun sesungguhnya dari pihak TNI sendiri seakan adanya satu keselarasan antara sipil dan militer yang memiliki persamaan cita-cita nasional Indonesia merdeka sepenuhnya, telah jauh sebelum politik Jalan Baru Soekarno dicanangkan sudah merencanakan langkah-langkah likuidasi negara-negara boneka. Rencana likuidasi itu dalam TNI masuk sekaligus dalam instruksi siasat Wingate Action. Dalam perintah melakukan penyusupan ke daerah-daerah yang dikuasai Belanda itu, TNI selain bertugas untuk merebut kembali daerah kantong juga hendak meniadakan rust en orde di wilayah kekuasaan Belanda yang dilimpahkan kepada negara bonekanya.
Politik TNI tersebut terlihat dalam Instruksi Siasat No. 24/MBKD/49 antara lain menyebutkan :

“Mestilah diingat, bahwa dengan sedikit sekali senjata, dapatlah kita mengadakan gangguan-gangguan, asal saja tetap, dan terus menerus dengan sistematis, sehingga tak ada rasa aman di pihak musuh. Maka rasa terus terancam inilah yang akan memberi dasar kekalahan bagi musuh, karena dengan pelan-pelan tetapi berangsur-angsur ia menghilangkan semua kepercayaan terhadap tentara dan pemerintah musuh, hilang akhirnya semua keyakinan bahwa pemerintah dan tentara musuh bisa membawa keamanan, sehingga bagi dalam dan luar negeri akhirnya tambah kuat keyakinan, bahwa Cuma tentara dan Pemerintah RI satu-satunya yang bisa menjamin keamanan di Indonesia ini. Akhirnya mestilah diingat terus bahwa pada pokoknya perang ini adalah perjuangan politik. Kegagalan politik Belanda yang menjadi pokok. Dan dengan tidak adanya kaki tangan inlander bagi Belanda untuk memerintah, maka kalahlah Belanda pada pokoknya. Karena itu pulalah pentingnya instruksi Non-kooperasi.” {Bendel Arsip MBKD}

Jadi jelas bahwa perjuangan dalam perang kemerdekaan kedua selain dengan bertempur juga TNI menjalankan cara-cara politik. Dalam menghadapi kekuatan militer Belanda TNI melawannya dengan siasat gerilya. Begitu juga sebagai faktor pendukung siasat militernya TNI turut berpolitik. TNI menciptakan suatu kondisi wilayah yang berada di negara boneka sedemikian rupa sehingga menjadikan pemerintah negara boneka tersebut tidak bisa menanganinya. Dengan demikian apa yang diharapkan TNI, jatuhnya wibawa pemerintah negara boneka tersebut dapat menyadarkan rakyat bahwa hanya TNI yang dapat menjamin keamanan sepenuhnya.

bersambung....



Baca Lebih Lengkap!